Bahasa Indonesia: KBRN, Agam: Bupati Agam, Andri Warman resmikan Nagari Pauh Kamang Mudiak dan Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Kecamatan Kamang Magek sebagai nagari definitif, Selasa (13/12/2022).
Kedua Nagari tersebut merupakan dua nagari dari sepuluh nagari yang kode desanya sudah keluar sebagai nagari definitif.
“Ada sebanyak 23 Nagari yang diusulkan sebagai nagari definitif. Namun kode desa yang keluar baru 10 nagari, termasuk Nagari Pauh Kamang Mudiak dan Kamang Tangah Anam Suku,” jelas Andri Warman.
Dalam momen bersejarah itu, Bupati Agam menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Nagari Pauh Kamang Mudiak dan Nagari Kamang Tangah Anam Suku yang secara resmi sudah menjadi nagari definitif.
Pasalnya, nagari definitif hasil pemekaran itu, merupakan keberhasilan dan hasil kerja keras dari semua pihak, termasuk tim penataan nagari, DPR-RI, DPRD, tim provinsi, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan tokoh masyarakat.
“Untuk 13 Nagari lainnya akan terus kami follow up di kementerian,” ucapnya.
Andri Warman menyebutkan, seluruh proses administrasi pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang dulunya dilaksanakan oleh nagari induk, maka untuk selanjutnya akan dilaksanakan oleh nagari yang baru.
Untuk kelancaran penataan nagari, saat bersamaan dilakukan pelantikan penjabat wali nagari oleh Bupati Agam Andri Warman, hingga nanti dilaksanakan pemilihan wali nagari definitif yang akan membantu menyukseskan jalannya roda pemerintahan.
“Untuk itu saya minta penjabat wali nagari untuk bekerja keras dan serius menyiapkan proses pemilihan, melibatkan seluruh unsur dalam nagari bersama masyarakat Nagari Pauh Kamang Mudiak dan Nagari Kamang Tangah Anam Suku,” harapnya.
Tokoh masyarakat Pauh Kamang Mudiak, A Dt Mareko mengatakan, pendefinitifan nagari ini merupakan mimpi masyarakat di nagari itu sejak 5 tahun silam.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Agam, dan unsur terkait yang telah mewujudkan mimpi panjang kami,” tukasnya. (YPA/Ikhsan, Foto : AMC)